Dengan gaji yang tidak
seberapa, lelaki berusia 45 tahun ini bekerja keras demi menghidupi istri dan
kedua anaknya. Sebagai tulang punggung keluarga, lelaki ini hanya mengandalkan uang hasil pekerjaannya sebagai
satu-satunya sumber kehidupan. Lalu apa
jadinya jika gaji yang dinantikan tak kunjung turun ? Adakah kaitannya dengan
mata rantai UKT yang tak kunjung putus?
Menurut beberapa karyawan yang tidak ingin
disebutkan namanya, dari Januari hingga April beberapa karyawan honorer Unsoed
belum diberi gaji. “Gaji utamanya telat dan
gaji tunjangan dari Januari sampe sekarang belum dibayar sama sekali”,
ungkap salah satu penjaga malam Unsoed (40). Salah satu karyawan yang lain menambahkan, “Malah kadang nombok
buat keperluan karyawan.” (25/05)
Sementara itu, salah satu penjaga malam tak
mengeluhkan jumlah gaji yang diterima. “Namanya karyawan digaji segitu yaa
terima-terima saja masa mau protes,” aku lelaki berumur 42 tahun itu. Lain
halnya dengan salah satu penjaga malam lain yang mengeluhkan gaji yang diterima
tidak mencukupi karena di bawah UMR Purwokerto. “Kalo UMR Purwokerto 800 lebih
per bulan, kalo ini mentok-mentoknya 750 per bulan,” keluh salah satu karyawan
Unsoed (25/05)
Selama terjadinya keterlambatan gaji, tidak ada
konfirmasi dari pihak Universitas. “Saya kurang tahu kenapa gajinya telat,
soalnya nggak ada komunikasi dari pusat” , tutur salah satu karyawan Unsoed
(42). Hal ini membuat beberapa karyawan kebingungan.
“Sebenarnya ada apa loh? Ada apa kok sampai telat, nggak ada penjelasannya,” tanya
karyawan lain (40). (25/05)
Sempat beberapa karyawan menanyakan kepastian
tentang gaji tersebut. “Saya sempat tanya dekan, tapi katanya yang ngurusin
universitas,” ujar salah satu karyawan (40). Hal ini dipertegas oleh Tunggul
Priatmojo, S.E. selaku bendahara pengeluaran Unsoed. “Karyawan Unsoed yang
honorer dibayar oleh PNBP (Pengeluaran Negara Bukan Pajak) melalui Universitas”
(28/05)
Namun, ada sebagian karyawan yang tidak
menanyakan kepastiannya dengan beberapa alasan “Temen saya pernah ada yang
tanya ke pusat, tapi malah dibilangin mau dikasih SK? (red: pemecatan),”pungkas
salah satu karyawan (40). Senada dengan yang dikatakan oleh karyawan lainnya
(42) “Namanya tenaga honorer kan rawan, rawan di skors rawan di pecat, jadi
kalo mau protes repot ”pungkasnya(25/05)
Desas-desus UKT dilansir menjadi penyebab
keterlambatan gaji karyawan honorer. Pasalnya, keterlambatan gaji baru terjadi
akhir-akhir ini. “Saya sudah bekerja selama 8 tahun, selama ini belum pernah
telat, baru kemarin saja,” tutur salah satu penjaga malam (42). (25/05)
Menanggapi hal tersebut, Tunggul menyatakan
keterlambatan gaji hanya disebabkan karena pemblokiran dana Kemendikbud oleh Kemenkeu.
“Gak ada hubungannya sama UKT, itu mah kebetulan aja ada kasus-kasus UKT”, pungkasnya
(28/05). Senada dengan Tunggul, Hery Adwi Djatmiko, PD II menyatakan, “UKT
memang belum diplotkan. Tapi gaji karyawan tidak ada kaitannya dengan UKT”
tegasnya. (28/05)
Terlepas dari ada tidaknya keterkaitan antara
UKT, adanya keterlambatan dan jumlah gaji yang minim tidak mendorong karyawan
mengundurkan diri dari pekerjaannya. “Kerjaan ini yang saya andalkan untuk
mencukupi kebutuhan keluarga, kalau saya keluar, nanti anak istri saya mau
makan apa?” punkas salah seorang penjaga malam (40). Senada dengan yang
dirasakan penjaga malam yang lain (45) “Nggak nyari kerjaan lain soalnya umur
udah nggak produktif”. (25/05)
Begitulah nasib yang dirasakan beberapa
keryawan honorer yang bekerja di universias jenderal soedirman. “Ingin teriak
tapi gak bisa”, begitu ungkap salah satu karyawan honorer Unsoed (42) yang kini
statusnya belum digaji. (Aaf/Dwi/Syarif)